GRESIK-Gara-gara ngebet punya sepeda motor, Arman Bagus Pranata,(18) warga Jl. Sunan Giri RT 02 RW 04 Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas nekad mencuri sepeda motor China (Mochin) merk Tossa Nopol W-2294-GY milik M. Fauzan (53) warga Perum GKGA Blok GG 15 RT 01 RW 03 Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas. Alhasil, pengangguran tersebut harus meringkuk dalam tahanan Mapolsek Kebomas.
"Saya kepingin punya sepeda motor sendiri,"ujarnya dihadapan penyidik, Jum'at (04/04).
Terungkapnya tersangka Arman Bagus Pranata juga sebagai tersangka pencurian sepeda motor tersebut hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan jajaran Polsek Kebomas.
Awalnya, tersangka Arman Bagus Pranata bersama temannya RFNC (17) Desa Randuagung RT 08 RW 03 Kecamatan Kebomas yang tercatat sebagai pelajar kelas XI di salah satu SMK swasta di Gresik, berboncengan mengincar helm di sepeda motor yang terparkir di Kawasan Industri Gresik (KIG).
Kemudian, keduanya mengincar helm di salah satu sepeda motor yang parkir di PT. Indopipe. Saat mengambil, aksi pencurian helm kepergok oleh satpam pabrik pipa itu.
Helm yang sudah dicuri, kemudian diberikan ke tersangka Arman Bagus Pranata. Sedangkan tersangka RFNC melarikan diri.
"Saya tertangkap dan dipukuli 4 satpam PT. Indopipe. Badan masih sakit semua,"ujarnya.
Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Kebomas untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Ternyata, hasil penyidikan, tersangka Arman Bagus Pratama mengku juga mencuri sepeda motor yang disimpan dirumhanya.
"Maunya, sepeda motor saya modifikasi tapi keburu tertangkap. Saya ambil dari rumah seseorang di Desa Kedanyang,"ungkapnya.
Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari SH membenarkan tertangkapnya tersangka curanmor hasil dari pengembangan penyidikan pencurian helm.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,"pungkasnya.(sho)
Ngebet Punya Motor, Curi Mochin
Written By gresik satu on Jumat, 04 April 2014 | Jumat, April 04, 2014
Label:
Hukum,
hukum dan kriminal,
kriminal
Posting Komentar