Headlines News :
Home » , » Dewan Istimewakan Dishub dan BPPM

Dewan Istimewakan Dishub dan BPPM

Written By gresik satu on Jumat, 31 Agustus 2012 | Jumat, Agustus 31, 2012

GRESIK-Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Perijinan dan Penanaman Modal (BPPM) terkesan diistimewakan oleh tim anggaran (timang) Pemkab Gresik dan Badan Anggaran (banggar) DPRD Gresik. Buktinya, target pendapatan asli daerah (PAD) dari restribusi pelayanan kepelabuhanan diturunkan sebesar Rp. 5,9 milyar. Dalihnya, kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut belum mencapai target. Selain itu, rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar restribusi tersebut dialihkan menjadi pendapatan lain-lain yang sah.
Demikian salah satu laporan hasil pembahasan dari Banggar DPRD Gresik yang diperbanyak untuk seluruh anggota DPRD Gresik sekaligus sebagai materi fraksi –fraksi dalam menyampaikan rapat paripurna Senin (3/9) dengan agenda pandangan umum (PU) atas P-APBD Gresik Tahun 2012.
Selain itu, Banggar terkesan ragu-ragu dalam menaikkan target pendapatan dari pajak daerah yang potensial. Misalkan, target pendapatan dari pajak bahan mineral non logam atau Galian C hanya dipatok sebesar Rp. 300 juta. Sedangkan kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan Dewan yang dituangkan dalam nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)  P-APBD Gresik Tahun 2012, ditagetkan naik sebesar Rp. 20 juta. Sebab, sebelumnya hanya ditarget sebesar Rp. 200 juta dalam APBD Gresik Tahun 2012.
Banggar DPRD Gresik juga sepakat menaikkan pendapatan dari pelayanan kesehatan sebesar Rp. 30 juta dari target yang ditetapkan. Sedangkan potensi pendapatan daerah lainnya yang dibidik yakni sumbangan pihak ketiga dari bongkar muat di pelabuhan Gresik melalui PT. Pelindo III Cabang Gresik.
Sebab, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Gresik disebutkan PT. Pelindo III Cabang Gresik bersedia menaikkan nominal sumbangan pihak ketiga dari sebesar Rp. 500 perton untuk setiap kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Gresik.
Kendati demikian, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Gresik masih dapat dimentahkan melalui komisi-komisi di DPRD Gresik yang diberikan kesempatan untuk melakukan pembahasan dengan SKPD terkait yang menjadi mitra kerjanya.
Menurut anggota komisi A, M. Hamim Mubhan, ada yang tak rasional dengan penurunan target yang dibebankan pada BPPM Gresik. Misalkan, pendapatan dari ijin reklame yang seharusnya semakin meningkat. Sebab, reklame semakin tumbuh subur di Kabupaten Gresik.  
“Jumlah reklame semakin banyak, tapi kenapa target pendapatan justru diturunkan,”ujar politisi dari F-PKB itu, Jum’at (31/8).
Kendati pendapatan P-APBD Gresik diestimasikan ada penambahan sebesar Rp. 99 milyar, tetapi tidak terlihat kinerja yang luar biasa dari eksekutif. Sebab, penambahan tersebut berasal dari Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2011 dan Silpa RSUD Ibnu Sina, selebihnya bersumber dari  dana perimbangan yang alokasinya untuk penyesuaian gaji dan tunjangan PNS.
Dalam P-APBD Gresik Tahun 2012, pendapatan diestimasikan naik menjadi Rp. 1,5 trilyun dari sebesar Rp. 1,4 trilyun.(sho)


Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu