Headlines News :
Home » , » Merasa Dikadali, Dewan Mogok Rapat Paripurna

Merasa Dikadali, Dewan Mogok Rapat Paripurna

Written By gresik satu on Senin, 03 September 2012 | Senin, September 03, 2012

GRESIK-Mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Gresik memerintahkan anggotanya untuk ‘mogok rapat’ dengan tidak datang dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Dr. Ir. Sambari Halim Radianto, ST, M.Si  dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi tentang perubahan-APBD (P-APBD) Gresik Tahun 2012 yang berlangsung, Senin (03/9).

Aksi mogok aggota dewan tersebut dipicu ketersinggungan fraksi-fraksi yang merasa ‘dikadali’ oleh  Bupati. Sebab, Bupati belum menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) baru sebagai pengganti Perbup No. 7 Tahun 2011 tentang  tunjangan kesejahteran anggota, tenaga ahli fraksi DPRD Gresik yang didalamnya mengatur besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Gresik.

Hal tersebut diketahui oleh anggota dewan ketika menerima slip gaji dari Sekretariat DPRD (Sekwan). Ternyata, rincian nominal tunjangan perumahan bagi anggota dewan masih sebesar Rp. 7 juta yang mengacu pada Perbup No. 7 Tahun 2011. Semestinya, mereka menerima tunjangan perumahan sebesar Rp. 10,5 juta mengacu APBD Gresik Tahun 2012.  

“Kita juga kaget, setelah membaca slip (gaji) ada item pengembalian tunjangan perumahan meskipun belum ada nominalnya,”ungkap salah satu anggota dewan yang meminta namanya tak ditulis.

Dalam pengamatan media ini, slip gaji anggota dewan perinciannya tertulis tunjangan perum sebesar Rp. 7 juta dan dibawahnya tercantum pajak pasal 22 nilainya sebesar Rp. 1.050.000,-. Namun, take home pay masing-masing anggota tidak sama tergantung kewajiban pembayaran yang langsung dipotongan dari gaji dan tunjangannya.

Kekecewaan berat juga ditunjukkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik merasa tertipu mentah-mentah serta dilecehkan. Sebab, pra pembahasan P-APBD Gresik Tahun 2012, Banggar sudah melakukan aksi boikot pembahasan dengan menuntut Bupati mengeluarkan Perbup baru menggantikan Perbup No. 7 Tahun 2011 tentang  tunjangan kesejahteran anggota, tenaga ahli fraksi DPRD Gresik yang didalamnya mengatur besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Gresik. Sebab, tunjangan perumahan bagi anggota dewan untuk Bulan Juli dan Agustus 2012, tiba-tiba turun dari sebesar Rp.10,5 juta menjadi sebesar Rp. 7,5 juta.

Akhirnya, ekskutif melunak dimana Sekkab Moh Najib sekaligus Ketua Timang menunjukkan langsung draft Perbup baru sebagai ganti Perbup No. 07 Tahun 2011 yang sudah ditandatangani Bupati tetapi belum distempel dan nomornya. Tetapi, Perbup baru dijanjikan tertanggal 30 Agustus 2012. Sehingga, pada 1 September 2012, anggota dewan menerima rapelan kekurangan tunjangan perumahan selama 2 bulan. Sehingga anggota dewan menerima rapelan sebesar Rp. 6 juta peranggota.   

“Waktu itu, eksekutif sudah menunjukan draft Perbup baru  ke Banggar. Saya yang melihat langsung. Kalau (kondisinya) seperti ini, kita diperlakukan seperti anak kecil yang diberi permen lalu diminta lagi,”ujar anggota Banggar DPRD Gresik, Faqih Usman dengan nada sengit.

Kecaman juga berasal dari anggota dewan, Khoirul Huda yang merasa komitmen eksekutif sangat rendah. Padahal, pihaknya siap mengembalikan seluruh tunjangan perumahan yang dianggap nilainya lebih oleh eksekutif. Kenyataanya, ekskutif menarik-ulur sehingga menjadi kontroversi di masyarakat.

“Kita siap mengembalikan. Jangan diatril ulur yang mengadu domba anggota dewan dengan rakyat karena memunculkan polemic,”tandasnya.

Akhirnya, setiap fraksi memutuskan melakukan rapat internal untuk menyikapi perilaku ekskutif tersebut. Alhasil, mayoritas fraksi melakukan aksi mogok meskipun naskah pandangan umum (PU) fraksi sudah selesai disusun untuk dibacakan secara terbuka dalam rapat paripurna.

Kepanikan juga menyelimuti pimpinan DPRD Gresik setelah mengetahui tunjangan perumahan dewan, nominalnya masih sama. Apalagi mengetahui, fraksi-fraksi melakukan mogok rapat paripurna. Alhasil, rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB sesuai undangan, tidak segera dimulai tanpa ada penundaan waktu yang jelas.

Setelah dilakukan lobi-lobi politik oleh pimpinan dewan dengan bupati maupun ketua fraksi, akhirnya rapat paripurna berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, anggota dewan mayoritas bungkam terkait deal politik yang tercapai sehingga mereka mengakhiri mogok rapat.

“Kita tidak tahu, itu (deal-deal politik) urusan pimpinan (fraksi),”ujar Fauzi, anggota dewan dari F-PD. (sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu