tersangka pencurian flange di Mapolsek Kota Gresik |
GRESIK-Ainur Rofiq (40) warga Desa Bendungan RT 02 RW 01 Kecamatan Duduksampeyan dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kota Gresik, kemarin. Pasalnya, karyawan welding dari perusahaan outsourcing yang dipekerjakan di PT Petrokimia Gresik tersebut, tertangkap tangan menncuri pirangan besi flange atau pipa penyambung amoniak.
Tertangkapnya tersangka berawal dari kecurigaan security bernama Sulton yang curiga pada salah satu karyawan ketika pulang kerja. Ketika melewati pos satpam, langsung dicegat dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata, kecurigaannya beralasan karena ketika jok sepeda motor warna biru dibuka, ditemukan flange.
Tersangka tak berkutik ketika ditanya asal muasal besi tersebut. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Mapolsek Kota Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kota Gresik, AKP Mulyono ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tertangkapnya tersangka pencurian flange tersebut. Tersangka ditahan karena dijerat dengan pasal pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun.
Mulyono mengaku bersyukur karena himbauannya kepada security yang bekerja di PT Petrokimia Gresik (PG) telah dilaksanakan. Sebab, pihaknya sudah menghimbau kepada security untuk melakukan pemeriksaan kepada karyawan yang pulang kerja. Sebab, banyak keluhan kehilangan.
“Kalau dilaksanakan, ternyata security bisa menangkap basah karyawan yang berbuat nakal. Ini bisa mengurangi tindak kriminal di perusahaan,”tandasnya.(sho)
Posting Komentar