GRESIK-Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik dituding tidak becus dalam menyalurkan bantuan dana ujian nasional (Unas) tingkat SMA sederajat. Buktinya, dana hibah sebesar Rp. 50.000,- persiwa untuk lembaga pendidikan swasta yang dialokasikan dalam APBD Gresik Tahun 2012, belum dicairkan. Padahal, pelaksanaan Unas sudah selesai Kamis (18/4) ini.
“Semestinya, jauh hari Disdik sudah bisa mencairkan sebelum pelaksanaan Unas. Kasihan sekolah-sekolah swasta yang kebingungan mencari hutang untuk menutupi kekurangan. Ini menunjukkan kinerja Disdik, tidak becus,”kecam Ketua Komisi D DPRD Gresik, Drs. Chumaidi Ma’un dengan nada sengit, Rabu (18/9).
Keterlambatan pencairan tersebut membuat sekolah swasta kebingungan mencari hutang. Sebab, peruntukan bantuan tersebut juga dialokasikan untuk honor pengawas Unas di sekolah-sekolah. Tak pelak, mereka sambat ke Komisi D ketika melakukan sidak Unas ke sekolah swasta.
“Masak, honor pengawas Unas sebesar Rp. 240.000,- dihutang. Mereka dijanjikan akan dibayar apabila dana hibah dari Disdik Gresik cair,”tukasnya.
Menurutnya, Disdik Gresik tidak harus menunggu sekolah menyerahkan SPJ (surat pertanggungjawaban) sebagai syarat pencairan bantuan Unas. Tetapi, bantuan dicairkan lebih dulu dan SPJ menyusul.
‘Tak mungkin SPJ dibuat lebih dulu oleh sekolah karena Unas belum berlangsung. SPJ bias menyusul karena aturan diperbolehkan,”tandasnya.
Dijelaskan oleh politisi dari F-PKB itu, pendidikan merupakan urusan wajib yang anggarannya harus dicukupi oleh pemerintah. Termasuk didalamnya memenuhi kebutuhan biaya untuk Unas.
Sehingga, pada pembahasan APBD Gresik Tahun 2012, dewan menyetujui bantuan sebesar Rp.50.000,- persiswa yang menjadi peserta Unas di lembaga pendidikan swasta sesuai kalkulasi kebutuhan biaya untuk peserta Unas tingkat SMA sederajat yang dihitung oleh Disdik Gresik sebesar Rp. 80.000,-persiswa. Selain itu, APBD Propinsi Jawa Timur Tahun 2012 juga mengucurkan bantuan sebesar Rp. 28.000,- persiswa.
“Celakanya, kalkulasi dari Disdik Gresik dirasakan tak cukup oleh sekolah,”imbuhnya. Ada sekolah yang melakukan antisipasi dengan memasukkan kekurangan biaya Unas melalui penarikan kepada siswa yang diselipkan dalam pembayaran sumbangan pengembangan pendidikan (SPP). Tapi, mereka memasukkan dalam rencana anggaran pendapatan dan biaya sekolah (RAPBS).
Sementara itu, Kepala Disdik Wanda Metini H enggan dikonfirmasi wartawan dan melimpahkan kepada Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Edi Sartono.
“Kita sudah kirimkan berkas pencairan bantuan Unas ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Dijanjikan Kamis (18/4) ini, sudah bisa dicairkan,”tegasnya.
Menurut Edi Sartono, keterlambatan pencairan bantuan hibah Unas karena pihaknya sangat berhati-hati. Dikahawatirkan, setelah dana sudah cair tetapi pihak sekolah tidak menyetorkan SPJ.(sho)
Posting Komentar