Ir Siti Mu'afiyah |
GRESIK-Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik dituding merusak program kerja yang telah disusun oleh lembaga pendidikan swasta yang ada di Kabupaten Gresik. Pasalnya, bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) yang telah dianggarkan dalam APBD Gresik Tahun 2012, tak kunjung dicairkan.
Termasuk, bantuan biaya ujian nasional (Unas) tingkat SMP sederajat. Alhasil, sekolah swasta pontang-panting mencari hutang untuk menutupi kebutuhan pembiayaan.
Hal tersebut terungkap ketika Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Komisi D melakukan sidak Unas tingkat SMP sederajat ke beberapa lembaga pendidikan swasta di wilayah Gresik Selatan.
“Sekolah-sekolah swasta minta agar pencairan bantuan sesuai dengan program. Keterlambatan pencairan dari Disdik Gresik, akhirnya merusak program sekolah swasta yang pontang-panting mencari hutang untuk menutupi kebutuhan pembiayaan,”tandas Anggota Komisi D, Ir. Siti Mu’afiyah seuasai sidak dengan nada sengit, Senin (23/4).
Ditambahkan politisi dari F-PDIP ini, pihak sekolah swasta sudah meneken memorandum of understanding (MoU) terkait penerimaan dana hibah pendidikan dengan Disdik Gresik. Kendati demikian, Disdik Gresik belum mentransfer dana hibah tersebut sebesar Rp. 50.000,-persiswa untuk bantuan Unas ke rekening sekolah.
Sayangnya, Komisi D gagal menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekolah negeri terkait pelaksanaan Unas maupun tarikan untuk wisuda dan album foto untuk siswa. Sebab, sekolah negeri telah mensiasati dengan mengambil dari dana BOS siswa.
Selain itu, sambung Siti Muafiyah, pihak sekolah negeri yang disidak yakni SMPN 1 Balongpanggang maupun SMPN 1 Benjeng sudah melakukan antisipasi dengan mencantumkan berbagai pungutan dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS). Praktis, segala bentuk pungutan sudah mendapat persetujuan dari Bupati Gresik.
Kecaman lebih pedas juga dilontarkan oleh Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un. Pasalnya, Disdik Gresik belum mencairkan BOS daerah (BOSDA). Padahal, BOS dari pemerintah pusat sudah cair sejak awal tahun.
“Mestinya, BOSDA sudah bisa dicairkan sejak awal tahun oleh Disdik Gresik. Lha wog, BOS dari pemerintah pusat sudah cair sejak awal tahun. Celakanya, BOSDA belum cair sampai bulan April ini,”tegasnya dengan nada berang.
Menurutnya, Disdik Gresik tidak perlu menunggu sekolah menyerahkan SPJ (surat pertanggungjawaban) sebagai syarat pencairan bantuan Unas maupun BOSDA. Tetapi, bantuan dicairkan lebih dulu dan SPJ menyusul. Sebab, pendidikan merupakan urusan wajib yang anggarannya harus dicukupi oleh pemerintah. Termasuk didalamnya memenuhi kebutuhan biaya untuk Unas.(sho)
Posting Komentar