Budiono bersitegang dengan Shanti |
GRESIK-Nasib masyarakat miskin di Kabupaten Gresik semakin tertindas. Tak terkecuali biaya di bidang pendidikan yang sangat mahal. Salah satu contohnya dialami oleh Budiono (42) warga Jl. Proklamasi Gg. IVA/12 Kelurahan Tlogopatut Kecamatan Gresik.
Dia harus marah-marah pada staf tata usaha (TU) SMK Taruna Jaya untuk mendapatkan selembar surat keterangan telah mengikuti ujian nasional (Unas) bagi anaknya bernama Ria Indrayani yang menempuh pendidikan disitu, Sabtu (5/5).
Kenyataanya, pihak SMK Taruna Jaya dirasakan oleh Budiono tidak memiliki rasa kemanusiaan. Pasalnya, pihak sekolah menerapkan kebijakan keras dengan tidak mengeluarkan selembar surat keterangan apapun bagi siswi yang memiliki tunggakan biaya pendidikan disitu.
Sementara, Budiono yang berpenghasilan pas-pasan harus membagi uang yang dimiliki untuk biaya pendidikan tiga anaknya yang lain. Untuk itu, dia memohon kepada pihak sekolah untuk diberikan dispensasi dengan mengangsur tunggakan biaya pendidikan anaknya yang mencapai hamper Rp. 3.000.000,- tersebut.
Untuk sementara, Budiono hanya mampu mengangsur sebesar Rp. 800.000,- saja. Selain itu, dia bersedia membuat surat pernyataan diatas materai 6.000,- terkait kesanggupannya untuk melunasi seluruh tunggakan paling lambat pada 1 Juni mendatang sambil menunggu gajian.
“Sebenarnya, ada 4 wali murid yang diperlakukan sama seperti saya. Tapi, tidak ada yang berani mengajukan protes dan meminta kebijakan ke sekolah,”tutur Budiono.
Kendati sudah beritikad baik, tetapi pihak SMK Taruna Jaya bersikukuh tak bersedia memberikan selembar surat keterangan tersebut. Tak pelak, terjadi ketengangan diruang TU SMK Taruna Jaya yang berlokasi di Jl. Arief Rahman Hakim itu.
“Ini uang dari hasil kerja keras,bukan uang korupsi. Seandainya bisa korupsi, saya akan korupsi untuk membayar,”ujarnya sambil menggebrak meja bagian TU SMK Taruna Jaya.
Awalnya, bagian TU SMK Taruna Jaya yang bernama Shanti tetap bersikukuh tak mau memberikan selembar surat keterangan tersebut. Ketika terjadi keributan, pengambil kebijakan disekolah muncul dan berusaha menengahi. Karena, keributan tersebut diketahui oleh para jurnalis, akhirnya pihak sekolah memberikan kebijakan dispensasi dengan bersedia membuatkan surat keterangan yang diminta tersebut.
Setelah Budiono meninggalkan sekolah, Shanti kepada wartawan mengakui,bahwa, aturan SMK Taruna Jaya memang mewajibkan seluruh siswa kelas XII yang sedang menunggu pengumuman kelulusan untuk melunasi seluruh biaya pendidikan apabila meminta surat keterangan telah mengikuti Unas sebagai syarat melamar pekerjaan.
“Sekolah yang lain juga menerapkan begitu. Memang, tunggakannya (biaya pendidikan Ria Indrayani) sangat besar,”ujarnya.(sho)
.
Posting Komentar