Headlines News :
Home » » Proyek Pipanisasi SG Tak Kantongi Ijin

Proyek Pipanisasi SG Tak Kantongi Ijin

Written By gresik satu on Senin, 17 Desember 2012 | Senin, Desember 17, 2012

GRESIK-Proyek pipanisasi air milik PT Semen Gresik (SG) yang melintang di Jl Dr Sutomo maupun Jl RA Kartini dikeluhkan oleh pengguna jalan. Khususnya, bekas pengeboran pipa di Jl. RA Kartini tepatnya depan Rumah Sakit Semen Gresik (RSSG) yang terdapat bekas lubang besar dan dalam bekas pengeboran pipa. Awalnya, bekas lubang tersebut ditutup dengan plat baja tebal, tetapi sudah di tambal aspal kembali yang masih terlihat bekasnya.
Menurut salah satu pengguna jalan, Nizam Zuhri Khafid, bahwa, bekas lubang tersebut menganggu pengendara kendaraan bermotor sehingga mereka harus berhati-hati bila melintasinya.
"Sebelumnya, lubang tersebut hanya ditutup plat baja. Sekarang sudah di tambal aspal lagi. Tapi, masih ada bekas lubang yang cukup dalam. Kalau bekas tambalan aspal tidak kuat dan ada mobil yang melintasinya sehingga terjadi kecelakaan, saipa yang tanggungjawab," tanyanya dengan muka serius, Senin (17/12).
Untuk itu, Nizam meminta Pemkab Gresik melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mengawasi sekaligus mengecek perijinan proyek pergantian tesrebut.
"Pemkab Gresik selaku penguasa wilayah harus mengawasi dan mengecek perijinannya. Jangan sampai ada korban dari proyek pipa itu,”tandasnya.
Informasinya, munculnya lubang tersebut karena SG melakukan pengeboran pipa yang diameternya lebih besar dari pipa lama. Sehingga, pipa lama menjadi jebol karena ukurannya tidak sesuai.
Sementara itu Kepala Dinas PU (Pekerjaan Umum) Gresik Bambang Isdianto kepada wartawan mengatakan, bahwa, SG boleh mengerjakan proyek pipanisasi.
"Kalau proyeknya masih berada di areal SG sendiri, itu berhak mereka. Bila diluar wilayahnya, ya harus ijin," katanya.
Bambang mengaku kalau pihaknya belum mengetahui adanya proyek pipanisasi yang berada di Jl RA Kartini.
"Belum ada ijin untuk pengeboran pipa itu,"tegasnya.
Namun, Kasi Hubungan Eksternal dan Media SG, M Faiq Niyazi SH ketika dikonfirmasi menyangkal apabila pihaknya belum mengajukan ijin dalam proyek pipanisasi tersebut.
"Kami tidak mungkin mengerjakan proyek bila tidak ada ijin. Misalnya pengeboran tersebut kami sudah ijin yang ditangani oleh tim perencanaan teknik ke instansi yang berweang," katanya.
Dijelaskan, proyek pipanisasi tersebut adalah mengganti pipa lama yang harus diganti. Pipa tersebut untuk menyedot air dari Telaga Ngipik ke instalatir SG yang diolah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di perumahan SG.
"Tentunya, air dari Telaga Ngipik kami olah sesuai dengan standar baku untuk kebutuhan perumahan SG dan juga masyarakat lain," pungkasnya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu