Headlines News :
Home » , » Aset JPD Sukomulyo Disinyalir Dicaplok Pabrik

Aset JPD Sukomulyo Disinyalir Dicaplok Pabrik

Written By gresik satu on Kamis, 21 Februari 2013 | Kamis, Februari 21, 2013

GRESIK-Fasilitas berupa jalan poros desa (JPD) dan anak sungai yang menjadi aset Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar, diduga telah dicaplok  oleh beberapa perusahaan yang berdiri disitu. Untuk itu, beberapa perwakilan warga, pemerintahan desa maupun perwakilan perusahaan diundang oleh Komisi A DPRD Gresik untuk klarifikasi sekaligus solusi dari pengaduan masyarakat terkait dugaan tersebut, Kamis (21/2).
Ada 5 perusahaan yang berdiri disitu yakni PT Liku Telaga (LTG), PT White Oil Nusantara (WON), PT Briket Batu Bara dan  PT Pacinesia Cremikal Industry dan PT. Enersol.
Dalam hearing terungkap, bahwa, dugaan pencaplokan berawal, H. Tabrani yang memiliki tanah seluas 1,5 hektar dibelakang PT. Liku Telaga. Namun, tanah yang dibeli sejak 2005 dibiarkan mangkrak. Hingga pada tahun 2012, dia bekerja sama dengan PT. Enersol untuk memanfaatkan tanahnya menjadi pabrik.
Sialnya, dia tidak bisa membangun karena tanahnya karena terhalang oleh tembok perusahaan yang lain maupun pipa yang melintang di JPD. Akhirnya, Tabrani melapor ke Kepala Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar, Abdul Halim untuk menanyakan lebar jalan poros desa sesuai dengan kretek desa. Sebab,  dia curiga JPD Sukomulyo yang juga menuju makam warga serta menghubungkan ke Desa Peganden Kecamatan Manyar tersebut telah dicaplok oleh perusahaan lain.
Indikasinya, JPD di bagian depan lebarnya sekitar 7,5 meter sedangkan semakin ke belakang menuju tanah milik Tabrani hanya sekitar 4 meter. Kemudian, Kades Abdul Halim mengeluarkan surat keterangan nomor 474.4/360/437.103.05/2012 tertanggal 13 Agustus 2012 yang menerangkan,bahwa, JPD Sukomulyo yang terletak di sebelah utara PT. White Oil Nusantara yang menuju Desa Peganden Kecamatan Manyar adalah 8 meter.
Tak pelak, terjadi kekisruhan hingga pihak Kecamatan, Polsek Manyar dan Koramil Manyar turut menjadi saksi perundingan antara PT. Liku Telaga dengan pemilik lahan berdasarkan buku C (kretek) desa. Perundingan tersebut disepakati pada 12 Nopember 2012 lalu. Inti kesepakatan tersebut, PT. Liku Telaga memberikan ijin kepada H. Tabrani memasukkan alat berat ke lokasi tanahnya hanya sekali pada 19 Nopember 2012. Selain itu, PT. Liku Telaga sanggup membongkar tembok dan meninggikan pipa yang menutup JPD selama 2 hari yakni tanggal 20-21 Nopember 2012. Dan semua pihak sepakat untuk melakukan pertemuan dengan semua instansi terkait untuk mengklarifikasi JPD tersebut.
Menariknya, Kades Abdul Halim dalam hearing mencabut sendiri surat pernyataan yang dibuat tanggal 13 Agustus 2012 tentang lebar JPD yakni 8 meter. Padahal, Abdul Halim dalam hearing mengaku sebelum membuat surat pernyataan tersebut telah mengundang BPD dan tokoh masyarakat setempat.
" Saya cabut pernyataan surat tanggal 13 Agustus 2012," ujarnya Abdul Halim dengan santai.Pengakuan menarik dikatakan Abdul Halim dihadapan Komisi A, bahwa, dirinya membuat surat pernyataan tersebut dengan menjiplak dari Desa Peganden Kecamatan Manyar. Selain itu, Abdul Halim yang sebentar lagi lengser setelah 2 periode menjabat Kades Sukomulyo tidak ingin ada masalah di kemudian hari.
"Saya tidak ingin bermasalah. Lagian saya hanya menyontoh Desa Peganden. Biar nanti BPN saja yang mengukur," tukasnya.Sementara itu, pemilik tanah dan perwakilan warga menghendaki Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik untuk melakukan pengukuran ulang lebar JPD Sukomulyo.Menyikapi hal itu, perwakilan PT Liku Telaga bernama Isman mengatakan, pihak manajemen tidak mempermasalahkan. Hanya, dirinya mendapat pesan dari manajemen bila siap untuk diselesaikan di pengadilan.
"Kami siap untuk dituntaskan di pengadilan," katanya.
Kendati begitu, Komisi A DPRD Gresik belum bisa memutuskan. Anggota Komisi A Khoirul Huda mengatakan, bahwa, semua pihak yang hadir akan dilakukan hearing ulang. Sebab, hearing yang dilakukan belum maksimal dengan ketidakhadiran beberapa perusahaan lainnya. <
"Kami minta untuk diajukan ulang. Biar pembahasannya maksimal," katanya.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu