GRESIK-Kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD)Gresik mendapat sorotan dari Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan. Sebab, piutang pajak bumi banginan (PBB) perkotaan pedesaan (P2) sebesar 108 milyar, hanya mampu ditagih sebesar Rp. 5 milyar selama tahun 2012.
"DPPKAD dalam APBD Tahun 2012 ditarget pendapatan dari PBB P2 sebesar Rp. 56 milyar. Tapi mampu merealisasikan sebesar Rp. 61 milyar, termasuk piutang itu. Jadi, piutang baru tertagih sebesar Rp.5 milyar,"ujar Ketua Komisi B, H.M.Syaikhu SE, M.Si seusai hearing dengan DPPKAD di gedung dewan, Jum'at (1/2).
Dijelaskannya, ketika PBB P2 kewenangannya dilimpahkan dari pemerintah pusat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, ada bonus piutang sebesar Rp.108 milyar yang masih nyanthol di wajib pajak.
Sebvelumnya, data wajib pajak berada di kantor pelayanan pajak (KPP) yang kemudian datanya diserahkan kepada DPPKAD Gresik.
"Sudah ada kalsifikasi yang dilakukan oleh DPPKAD Gresik untuk piutang yang belum tertagih di wajib pajak,"imbuhnya..
Dalam hearing dengan Komisi B, sambung Syaikhu, DPPKAD menyatakan bahwa, mereka memproyeksikan dapat menagih siss piutang sebesar Rp. 24 milyar pada tahun 2013 ini. Selain itu, DPPKAD Gresik juga sanggup merealisasikan target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Gresik Tahun 2013 sebesar Rp.65 milyar.
"Tidak usah terlalu tinggi dalam mematok target menagih piutang. Kalau piutang dapat tertagih separuh saja dari potensi sebesar Rp. 24 milyar, sudah bagus,"tukasnya.
Diakui politisi dari F-PKNU tersebut, berdasarkan penuturan DPPKAD Gresik, bahwan data wajib pajak dari KPP yang diberikan masih harus dilakukan penataan dan update data. (sho)
Sorot Kinerja DPPKAD Tagih Piutang Pajak
Written By gresik satu on Jumat, 01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013
Label:
Komisi B,
pemerintahan
Posting Komentar