GRESIK-Kegagalan mendapatkan jatah hak pengelolaan atau participation interest (PI) atas blok West Madura Offshore (WMO) membuat jajaran direksi PT. Gresik Migas (GM) menggalang kekuatan dengan meminta dukungan Komisi B DPRD Gresik untuk bersama-sama ngluruk Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) di Jakarta.
"Kalau yang datang DPRD, ada tekanan politis,"ujar Dirut GM, Buchori dalam hearing dengan Komisi B, Jum'at (1/2).
Sebenarnya, sambung Buchori, Bupati Dr. Sambari Halim Radianto ST, M.Si telah beberapa kali berkirim surat ke Kementerian ESDM terkait pembagian PI. Namun, tidak pernah ada tanggapan sampai muncul SK Menteri ESDM terkait PI dimana Kabupaten Gresik tidak mendapatkan PI.
"Kita minta diperlakukan sama sepeti PT. Pertamina maupun Kodeco. Sehingga pendekatannya g to g (goverment to goverment),"tuturnya.
Menurut Buchori, Kabupaten Gresik seharusnya dapat PI karena mengacu UU Migas, bahwa, daerah yang sebagai tempat produksi maupun transaksi yang masuk ke pendapatan negara maka mendapatkan hak pengelolaan. Sedangkan Blok WMO, transaskinya berada di Kabupaten Gresik.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi B H.M.Syaikhu SE, M.Si menyatakan dewan akan mendukung langkah PT. Gresik Migas. Tetapi, perlu disiapkan data yang valid dan legal opinion sebelum ngeluruk ke Kementerian ESDM.
"Siapkan dulu data-data dan opinion legal. Jadi, ketika kita kesana (Kementerian ESDM) untuk audiensi, bisa enak,"tuturnya.
Data yang minta dipersiapkan yakni SK Menteri ESDM terkait PI. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum bagi Kabupaten Gresik dalam menuntut PI.(sho)
Posting Komentar