Headlines News :
Home » » Kakek Bejat Tak Menyesal Cabuli Anak TK

Kakek Bejat Tak Menyesal Cabuli Anak TK

Written By gresik satu on Senin, 06 Mei 2013 | Senin, Mei 06, 2013

GRESIK-Tak tampak penyesalan yang tesirat dari nada bicara Tersangka Boby Semet alias Papa (67) warga Desa Bambe RT 13 RW 04 Kecamatan Driyorejo yang dijebloskan dalam tahanan Mapolres Gresik karena melakukan pencabulan pada Bunga (7) anak TK yang masih tetangganya.
Sebaliknya, lelaki yang mengaku asli Manado bersikukuh dengan menyangkal yang berinisitif melakukan pencabulan pada bocah ingusan.
"Dia yang mengajak 'begituan', bukan saya,"ujarnya dengan nada sengit dihadapan wartawan yang mengerubunginya, Senin (06/04).
Padahal, sangat tidak rasional kalau bocah bau kencur yang belum masuk sekolah dasar sudah mengajak berbuat mesum atau cabul.
"Saya sudah melelakukan 3 kali. Saya ssiap bertanggungjawab. Saya tidak akan lari,"imbuh Papa yang mengaku alat kelaminnya tak dapat ereksi selama 15 tahun karena mengidap diiabetes tersebut.
Namun, menurut hasil pemeriksaan polisi seperti penuturan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik, Aiptu M Iksan, bahwa, tersangka pernah mengiming-imingi dengan uang sebesar Rp. 1000 ketika Bunga diminta untuk menjilati kemaluannya.
"Dalam dua bulan, tersangka sudah tiga kali melakukan tindakan iru,"tandasnya.
Terbongkarnya perbuatan kakek bejat tersebut berawal dari Bunga yang sering bermain dengan Papa. Distu, Papa dikenal menyayangi anak-anak kecil.
Dari kebiasaan tersebut, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk mencabuli bocah yang tinggal bersama ibu dan neneknya tersebut karena orang tuanya bercerai.
"Ketika itu, tersangka sedang tiduran diteras rumahnya. Kemudian korban duduk di samping tersangka. Lalu disuruh memegang serta menjilati kemaluannya,"tutur Aiptu M.Ikhsan.
Tak sampai disitu, Papa dengan di iming-iming uang RP 1000 mengajak ke kamar mandi umum yang letaknya di samping rumah.
Didalam kamar mandi, Papa melepas celana dalam Bunga. Kemudian, tersangka Boby Semet duduk dibadukan dan Bunga disuruh duduk dipangkuannya.
Selanjutnya, Boby Semet berusaha memasukkan ke alat vital Bunga. Namun, alat vital Boby Semet tak dapat ereksi sehingga hanya digesek-gesekkan ke kemaluan Bunga beberapa kali. Namun, Bunga meronta karena kesakitan tetapi tetap dipaksa hingga Papa puas.
"Ketika keluar dari kamar mandi, dipergoki oleh nenek korban,"tuturnya.
Akibat perbuatannya, Tersangka Boby Semet alias Papa dijerat pasal 82 UU No. 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Apakah tersangka mengidap pedhofilia yakni kelainan seks yang suka pada anak kecil ?. Polisi belum berani memastikan. Termasuk, memeriksakan kejiwaannya.
"Kita tunggu perkembangannya nanti,"pungkas Aiptu M.Ikhsan. (sho)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu