Headlines News :
Home » , , » SKPD Tutup Mata, Bando Bodong Berdiri Kokoh

SKPD Tutup Mata, Bando Bodong Berdiri Kokoh

Written By gresik satu on Jumat, 19 Oktober 2012 | Jumat, Oktober 19, 2012

GRESIK-Konstruksi reklame bando yang berdiri di Jl. Kapten Dulasim, tepatnya di depan Hypermart dan restoran cepat saji, McDonals, menjadi polemik. Pasalnya, bando yang melintang sepanjang 10 meter diatas jalan tersebut, disinyalir bodong alias tidak mengantongi izin. Ironisnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait terkesan tutup mata meskipun kontruksi sudah berdiri kokoh.
“Bahkan, kalangan dewan belum mendapat informasi yang jelas terkait pemilik dan penanggungjawab pekerjaan konstruksi bando. Begitu juga persyaratan perizinan yang wajib dipenuhi oleh pemilik bando sebelum memulai pekerjaan konstruksi bando.
“ “Belum ada data yang kita terima, bando itu milik siapa. Kita juga belum mengecek, apakah izinnya sudah dikantongi,”ujar Ketua Komisi A, Djumanto SE MM dengan ekpresi serius, Jum'at (19/10).
“Untuk itu, sambung politisi PDIP tersebut, pihaknya masih menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan maupun izin dari pendirian konstruksi reklame bando tersebut.
“Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan juga belum mendapatkan informasi yang cukup terkait bando tersebut. Padahal, pendirian bando tersebut berkaitan dengan pendapatan daerah dari perizinannya.
“ “Kita belum tahu, milik siapa izin itu,”ujar Ketua Komisi B, Ir. Abdul Hamdid.
“Dalam pantauan Jum’at (19/10), pekerja sedang melakukan pengecatan pada tiang pancang bando tersebut. Sedangkan pekerjaan pengelasan untuk konstruksi sudah finish pada sisi selatan. Sedangkan letak bando pada sisi kiri sangat rentan konsleting listrik. Sebab, besi menempel pada kabel listrik bertegangan tinggi. Jika terkena angin rawan terjadi gesekan kabel dengan besi. Praktis rentan terjadi konselting karena kabel terbakar.
“Secara terpisah, Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Gresik, Ir. Agus Mualif kepada wartawan mengakui kalau bando tersebut bodong alias belum mengantongi izin. Untuk itu, pihaknya telah mengambil sikap tegas dengan memerintah kepada pemiliknya agar konstruksi bando dibongkar.
“Kita sudah mengirim surat kepada pemiliknya supaya membongkar bangunannya,”pungkas Agus Mu’alif.(sho)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : coba ku banyangkan | gresik-satu template | gresik-satu template
Copyright © 2011. gresik-satu - Oke 86
Perubah Template Oleh gresik-satu.blogspot.com Publikasi oleh gresik-satu.blogspot.com
Kekuatan oleh gresiksatu