GRESIK-Sebanyak 13 Ketua TP PKK Kecamatan se Kabupaten Gresik di lantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Hj Maria Ulfah Sambari di Putri Mijil, Senin (30/4). Ke-13 ketua TP PKK Kecamatan yang di lantik yaitu Gresik, Kebomas, Manyar, Cerme, Duduksampean, Wringinanom, Panceng, Sangkapura, Balongpanggang, Benjeng, Menganti, Kedamean dan Driyorejo.
“Pelaktikan ini, merupakan kwajiban bagi seorang istri yang suaminya menjabat sebagai camat. Jadi tanpa pemilihan, secara otomatis jika suaminya menjabat sebagai camat,maka istrinya menjadi Ketua TP PKK Kecamatan,”ujarnya.
Dijelaskannya, sebagai Ketua TP PKK tentu merupakan tambahan tanggungjawab tersendiri. Di mana seorang pemimpin harus mampu menjadi garda terdepan dengan mengayomi, membina dan mengarahkan.
“Serta bisa menjadi contoh dalam berperilaku sehari-hari, sebab apapun yang di lakukan seorang pemimpin biasanya akan di tiru bawahanya,”tandasnya.
Untuk itu, dia menghimbau agar ketua TP PKK Kecamatan hendaknya mau turun kebawah untuk terus melakukan koordinasi, sehingga akan terjadi kesinambungan dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK.(sho)
GRESIK-Lokasi Gunung Lengis di Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas tidak aman untuk didirkan stadion. Karena berdekatan dengan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) jaringan Jawa-Bali yang sangat berbahaya. Demikian disampaikan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo ketika meninjau langsung ke lokasi yang masih terdapat monument Kapten Dharmo Soegondo tersebut.
“Menurut say,a kurang save untuk stadion. Karena stadion itu kan biasanya identik dengan pesta-pesta kembang api. Kalau sampai ada itu, bisa bahaya karena dekat SUTET,” ujarnya didampingi Bupati Sambari Halim Radianto sambil memperhatikan jaringan SUTET, Senin (30/4).
Pernyataan ketua KOI tersebut, sebenarnya sama persis dengan kekhawatiran LSM-LSM maupun anggota DPRD Gresik yang getol menolak dibangunnya stadion di Gunung Lengis yang lokasinya sangat dekat SUTET juga posisi kemiringan tanah di sebelah timur, sangat curam.
Tak menyangka ada pernyataan tersebut, Bupati Sambari Halim Radianto langsung menampiknya. Dia berjanji akan menggeser posisi stadion ke seeblah tmur. Sehingga, dapat dijauhkan dari jaringan SUTET.
“Mungkin kami akan geser ke Timur. Sehingga, berjauhan dengan SUTET,” tukasnya memotong pernyataan Rita Subowo.
Gunung Lengis memang sudah disepakati eksekutif-legislatif menjadi lokasi pembangunan stadion dengan penganggaran tahun jamak. Sudah disiapkan dana Rp260 miliar dari APBD Gresik dari tahun 2011 hingga 2015 mendatang. Luas lahan yang disiapkan 11 hektar dengan kemungkinan adanya pembebasan lahan tambahan seluas 3 hektar.
Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik, Bambang Isdianto menegaskan, bahwa, rencananya pekerjan konstruksi dilakukan lelang pada Okteber 2012 ini. Konstruksinya diperuntukkan untuk stadion bertaraf ionternasional. Karena Gresik bersama Surabaya dan Sidoarjo bakal berebut untuk menjadi tuan rumah Asian Games 2019.
“Menjadi tuan rumah Asian Games atau tidak, kami akan tetap membangun stadion. Karena ini adalah program pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rita Subowo juga menegaskan, KOI siap membantu Jawa Timur untuk menjadi penyelenggara Asian Games 2019. Selain menyiapkan materi bedding Asian Games, juga membantu asistensi terkait standarisasi lapangan yang dibutuhkan.
“Kunjungan yang kami lakukan ini untuk membantu Jatim dalam persiapan bedding Asian Games 2019. Sehingga, keinginan Jatim sebagai tuan rumah penyelenggaran Asian Games 2019 dapat terwujud,” ujarnya.(sho)
Yayuk Ningsih Srirahayu dan anaknya hasil pernikahan dengan Darmawan
GRESIK-Rencana Komisi D terancam batal untuk mengklarifikasi Kepala Satpol PP Gresik, Drs. Darmawan yang terancam dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS) apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai yang diatur dalam PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil maupun PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai karena memiliki istri simpanan yang bernama Yayuk Ningsih Srirahayu (45) warga Taman Pondok Jati Blok AU Kecamatan Taman, Sidoarjo.
“Kita sudah agendakan untuk memanggil Kasatpol PP. Tapi, pimpinan mengagendakan kunjungan ke laur kota pada pecan ini,”ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un dengan nada serius, Senin (30/4).
Klarifikasi tersebut, sambung politisi dari PKB ini, sebagai tindak lanjut dari pengaduan Yayuk Ningsih Srirahayu ke Komisi D yang merasa sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis. Sebab, Yayuk Ningsih Srirahayu merasa sudah hancur tetapi Darmawan tidak menepati janji untuk menikahi secara sah sesuai hokum yang berlaku di Indonesia. Apalagi, hasil pernikahan siri tersebut telah dikaruniai seorang anak perempuan mungil yang bernama Aisyah Nur Rahma dengan usia 1 tahun 8 bulan.
“Komisi A rencanya akan klarifikasi pada Jum’at (4/5) nanti. Sekalian, kita agendakan untuk klarifikasi. Tapi, kita ditugaskan pimpinan ke Jakarta,”imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Yayuk Ningsih Sri Rahayu nekad wadhul ke Komisi D karena Kasatpol PP Gresik tak memenuhi janjinya untuk menikah secara sah. Sebab, buah cinta mereka semakin tumbuh sehingga membutuhkan akta kelahiran sebagai syarat masuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
‘Saya istri kedua dari Pak Darmawan yang menjabat Kepala Satpol PP Gresik,”ujarnya dengan suara tegas dalam hearing dengan komisi D.
Wanita cantik asli Krian Sidoarjo tersebut mengaku sudah mengenal Drs. Darmawan sejak masih kecil. Sebab, keduanya sudah mengenal sejak kanak-kanak karena rumahnya saling berdekatan. Bahkan, keduanya menjalin cinta sejak masih remaja.
Namun, mereka berpisah setelah Darmawan kuliah di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang. Sedangkan, Yayuk Ningsih Srirahayu bekerja di Surabaya. Bahkan, Darmawan maupun Yayuk Ningsih sudah menikah dengan pilihan hati masing-masing.
“Selama saya menikah, wajah Darmawan masih terbayang-bayang terus meskipun saya menjadi istri orang lain,”tuturnya.
Singkat cerita, keduanya dipertemukan kembali setelah 20 tahun berlalu. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Sebab, status Yayuk Ningsih Srirahayu sudah menjadi janda dengan 3 orang anak. Namun, buah hati pernikahan tersebut ikut pada mantan suaminya.
Alhasil, benih-benih cinta yang lama bersemi kembali (CLBK). Meskipun sudah mengetahui status Darmawan adalah PNS yang tidak mungkin memiliki 2 istri tanpa persetujuan dari pimpinan serta alas an yang jelas, tetapi Yayuk Ningsih Srirahayu bersedia menjadi istri simpanan.
Ternyata, istri pertama Darmawan tidak mempermasalahkan kalau suaminya menikah lagi. Buktinya, sambung Yayuk Ningsih Srirahayu, ketika dirinya hamil tua justru istri pertama Darmawan yang mengantarkan control ke dokter kandungan. (sho)
GRESIK-Warga RT.05 RW.02 Desa Gumeno Kecamatan Manyar, geger. Pasalnya, M. Supriyono Utomo (34) warga setempat ditemukan bunuh diri dengan cara mengikat lehernya menggunakan seutas tali yang digantungkan ke kayu blanar di dapur rumahnya,Senin (30/4).
Diduga, aksi nekad tersebut karena Supriyono jengkel dengan penyakit lever yang diderita setahun terakhir tak kunjung sembuh. Selain itu, dia memiliki keterbelakangan mental.
Korban kali pertama ditemukan oleh Hj. Ahmah yang merupakan ibu kandungnya. Ketika ditemukan, Suriyono sudah mengelatung di ruang dapur menggunakan tali plastik warna kuning. Spontan, ibunya berteriak histeris karena tak menyangka anaknya berbuat senekad itu.
Selanjutnya, polisi yang mendapat laporan dari masyarakat segera dating ke lokasi kejadian. Setelah diturunkan, terlihat luka lebam melingkar pada lehernya yang terjerat plastic. Selain itu, kemaluannya mengeluarkan sperma tetapi anusnya tidak mengeluarkan kotoran.
Namun, pihak keluarganya menolak untuk dilakukan otopsi. Tetapi, jenazah segera dimakamkan dengan pernyataan keluarga menolak otopsi setelah identifikasi dari Reskrim Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Nur Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah melakukan identifikasi tetapi pihak keluarganya menolak dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.(sho)
GRESIK- Taman Kanak-kanak (TK) Muslimat NU 9 Sekar Kedaton memiliki system untuk menjadikan anak didik kreatif dan inovatif. Salah satunya yaitu menggambar dengan benang.
Tak heran, anak-anak begitu ceria ketika memperoleh sehelai benang sepanjang 0,5 m serta sumbo atau pewarna. Setelah diberitahu cara mengunakannya oleh gurunya, mereka langsung praktek.
Pertama, benang di celupkan ke pewarna. Kemudian, benang ditaruh di atas kertas yang dilipat jadi 2. Selanjutnya, ujung benang di tarik keluar untuk mendapatkan hasil gambarnya.
Tidak hanya itu, ada yang menggunakan sedotan. Caranya sama seperti menggunakan benang. Karena hasilnya sangat menarik, anak-anak tak mau hengkang dari tempat duduk. Mereka keasyikan hingga satu anak menghasilkan lukisan sebanyak 5 lembar,
Kepala sekolah TK MNU 9 Sekar Kedaton Hanifa Hanim saat di dampingi kepala UPT Kebomas Nuryadi SE.menjelaskan, kegiatan tersebut salah satu kreatifitas anak dengan bahan yang murah serta mudah mendapatkanya.
“Kita sering mendengar melukis dengan berbagai media cat, bulu bahkan dengan finger painting. Namun, kami ingin mencoba dengan media lain yang murah dan mudah di dapat yaitu benang dan pewarnaDalam berkreatifitas hendaknya anak di berikan kebebasan untuk berekpresi. Dan kami akan terus berupaya memberikan berbagai kegiatan kreativitas, sehingga bisa menumbuhkembangkan motorik anak. Pembelajaran pada anak usia dini dengan baik dan benar adalah dasar menjadikan generasi Bangsa yang baik,”pungkasnya.(sho)
GRESIK-Suhu politik di internal DPRD Gresik semakin memanas. Hal itu tampak dalam sidang paripurna internal dengan agenda pengambilan keputusan 5 buah rancangan peranturan daerah (Ranperda) melalui hak inisiatif dari komisi-komisi maupun badan legislasi (Banleg) yang berlangsung, Sabtu (28/4).
Buktinya, mereka saling serang serta ejek dalam mengkritisi usulan 5 buah ranperda dari komisi maupun Banleg. Sebab, mereka saling menilai kalau 5 buah ranperda tersebut tidak penting untuk ditetapkan untuk menjadi hak inisiatif. Jika tidak penting, maka ranperda yang diusulkan dewan sekedar abal-abal untuk menguras uang rakyat.
Diawali dari anggota Komisi D, Drs. Syaiful Kirom yang mempertanyakan urgensi dari Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum yang diusulkan oleh Komisi C.
“Apakah tidak perlu (komisi C) mengusulkan ranperda tentang kerusakan lingkungan. Seperti polusi maupun asap pabrik dan lainnya. Sebab, komisi C focus pada lingkungan selama ini. Kenapa justru mengusulkan Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum,” sergahnya dengan nada sengit.
Sebab, menurut politisi dari Kecamatan Cerme ini, ranperda tentang pedoman pemberian nama dan sarana umum akan merusak nama jalan yang sudah ada di Kabupaten Gresik.
“Nanti, GKB (Gresik Kota Baru) buyar semua,”imbuhnya.
Syaiful Kirom juga menilai Ranperda Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang diusulan dari Banleg DPRD Gresik, tidak jelas. Seharusnya, tidak perlu ada penyelenggaraan karena konotasinya bencana diselenggarakan atau sengaja diciptakan.
Hal senada diungkapkan oleh Dra. Hj. Wafiroh Ma’sum MM yang menilai ranperda usulan Komisi C tidak penting. Sebab, tanpa ada Perda yang mengaturnya, real estate atau pengembang sudah ada nama jalan-jalan yang disiapkan.
“Saya pikir, tidak terlaku penting (ranperda usulan komisi C),”tegasnya.
Selanjutnya, serangan berasal dari anggota Komisi B, Faqih Usman yang mengkritisi Komisi A dengan mengusulkan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Apalagi, dasar hukumnya hanya PP No. 75 Tahun 2005.
“Padahal, ada undang-undang (UU) tentang desa yang diajukan oleh pemerintah pusat. Kalau saat ini, usulan itu dibahas dan disahkan, apakah tidak ada perubahan lagi. Lebih baik, kita menunggu terbitnya UU tentang desa,”tukasnya.
Menariknya, anggota Komisi A Suberi ikut mengkritik ranperda tersebut. Menurutnya, ranperda yang diusulkan Komisi A sarat kepentingan.
“Kalau bolo (berpihak-red) kepala desa, tidak setuju ada perubahan Perda No. 4 tahun 2010. Kalau mereka yang pro perangkat desa, pasti setuju adanya perubahan Perda No. 4 tahun 2010,”tukasnya.
Giliran anggota Komisi A lain yakni Suparno Diantoro yang mengkritisi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. Sebab, Ranperda usulan dari Komisi D tersebut, cantolan hukumnya sangat lemah.
“Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender tanpa ibu dan bapak. Saya khawatir ditolak Propinsi (Jatim) nantinya. Eman-eman,”paparnya.
Setelah itu, anggota Komisi C, Muhadjir menilai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariweistaan yang diusulkan komisi B, pesimis dengan disyahkan perda tersebut mampu memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sector pariwisata. Buktinya, Perda tentang Pajak dan Restribusi Daerah yang telah digedok eksekutif bersama legislative tidak mampu dijalankan dengan baik oleh Pemkab Gresik.
“Artinya, perlu dicermati kemampuan Pemkab Gresik untuk sector kepariwisataan. Banyak orang yang mengakui, kepariwisataan kita tertinggal jauh dengan daerah lain,”ulasnya.
Mendapat serangan dari rekan sesama dewan, Asro’in Adyatna yang mewakili Ketua Komisi C Edi Santoso yang tak hadir dalam sidang paripurna, tampak sewot dalam memberikan jawaban atas berbagai kritik terbuka tersebut.
“Saya anggap, semua ranperda tidak penting kalau perda yang diusulkan Komisi C dikatakan tidak penting,”katanya dengan nada sengit.
Sebab, menurut politisi dari F-PG tersebut, Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum sangat dibutuhkan untuk mengatur pemberian nama-nama baru untuk kawasan perumahan. Sehingga, ranperda tersebut tidak merubah nama-nama jalan yang sudah ada. Dengan kata lain, ranperda itu tidak berlaku surut.
Tak mau kalah, Ketua Komisi D Drs. Chumaidi Ma’un mati-matian mempertahankan argumentasi dalam usulan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. Bahkan, politisi dari F-PKB tesrebut mengklaim mendapat dukungan luas dari LSM perempuan setelah diundang dalam public hearing.
“SMS dukungan sangat banyak datang dari LSM Perempuan setelah kita undang public hearing,”kelitnya.
Ketua Komisi A, Jumanto SE MM tak mau kalah dalam mempertahankan argumentasi. Menurutnya, wacana UU tentang Desa yang diusulkan pemerintah pada DPR tidak jelas waktunya. Sehingga, pihaknya mengajukan ranperda tersebut.
“Setelah kita keliling ke beberapa daerah, rekrutmen perangkat desa ada permaiunan di tingkat elit. Sehingga, perlu ada perubahan agar image di masyarakat terayomi,”tuturnya.
Begitu juga Faqih Usman yang mewakili Ketua Komisi B, Ir. Abdul Hamid yang tak hadir dalam rapat paripurna. Menurutnya, usulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, justru memberikan kesempatan pengembangan pariwisata. Sehingga, tak tertinggal dengan daerah lain.
Hal yang sama dilakukan Ketua Banleg, Drs. Mubin yang menegaskan ranperda usulannya memberikan kepastian dalam penanggulangan bencana. Sedangkan redaksinya masih dapat disempurnakan.(sho)
GRESIK-Cerita cinta segitiga yang dijalani pejabat eselon III yang tinggal di Perumahan Griya Karya Giri Asri (GKGA) Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, Gresik sebenarnya dapat menjadi contoh pernikahan poligami yang sukses. Sebab, penuturan Yayuk Ningsih Srirahayu sebagai istri kedua yang sah secara Agama Islam, pernikahannya direstui oleh istri pertama alias mbok tuwek dari pejabat tersebut.
Kisah tersebut mirip dalam kehidupan Aa’ Gym atau KH. Gymnastiar yang diikhlaskan oleh Teteh Ninih sebagai istri pertama untuk poligami dengan Teteh Rini. Walaupun pada perjalanannya sangat complicated dimana Teteh Ninih menuntut cerai. Selanjutnya, Teteh Rini dengan hati lapang mengizinkan Aa’ Gym untuk kembali ke pelukan istri pertama.
“Ketika kehamilan Yaisya- panggilan sayang pada putrinya yang bernama Aisyah Nur Rahma, justru istri pertama yang mengantarkan control ke dokter kandungan,”tutur Yayuk Ningsih Srirahayu yang mengakui usai menjalani pemeriksaan dari inspektorat Pemkab Gresik, Jum’at (27/4).
Namun, manisnya bahtera rumah tangga yang dijalani Yayuk Ningsih Srirahayu tersebut berantak 4 bulan terakhir. Pertengkaran dalam keluarga yang dipicu tuntutan agar suaminya meng-isbath atau mengesahkan pernikahan mereka dalam catatan hokum positif di Kantor Urusan Agama (KUA) yang diatur dalam UU tentang Perkawinan. Sebab, a buah cinta mereka terus tumbuh serta menjelang masuk ke Pendidikan Anak Sekolah Dini (PAUD) yang salah satu persyaratannya yakni akte kelahiran. Padahal, akte kelahiran harus disebutkan ayah dan ibunya.
“Anak saya butuh akte kelahiran. Saya sudah menagih janji untuk melegalkan pernikahan kami. Tapi, hanya janji saja. Kami bertengkar masalah itu. Sebab, suami saya mengaku tidak mungkin mengabulkannnya karena statusnya PNS,”terangnya dengan suara parau.
Pertengkaran hebat terjadi pada awal Januari lalu. Sejak saat itu, komunikasi mereka menjadi renggang. Keributan selalu terjadi apabila mereka membahas masalah akte kelahiran.
Sebenarnya, lanjut Yayuk Ningsih Srirahayu, berbagai pihak telah menasehati agar bersabar. Termasuk di nasehati guru spiritual suami agar menjadi istri yang baik dengan berasabar dan tidak ikut panas ketika suami sedang marah. Bahkan, Yayuk Ningsih Srirahayu mengaku Wakil Bupati Moh Qosim mendatangi rumahnya untuk membantu meredam.
Kenyataannya, pasangan tersebut sulit untuk dipersatukan dengan keteguhan masing-masing. Suaminya tetap tak bisa memenuhi janji untuk meng-isbathkan pernikahan secara legal formal karena khawatir sanksinya dipecat dari PNS kalau terbukti menikah lagi tanpa izin dari pimpinan maupun persetujuan resmi dari istri pertama yang dikuatkan pengadilan agama (PA). Sementara, Yayuk Ningsih Srirahayu bersikukuh untuk mendapatkan pengakuan legal formal demi buah cinta mereka. Sebab, suaminya sangat arogan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Apakah anda tidak kasihan kalau suaminya dapat sanksi dengan kasus ini,”tanya Wakil Ketua Komisi D, Santoso kepada Yayuk Ningsih Srirahayu dalam hearing.
Ternyata, jawaban yang keluar dari Yayuk Ningsih Srirahayu cukup tegas. Yakni, dia ingin mewujudkan ketakutan yang selama ini menghantui suaminya.
“Saya ingin penegakan disiplin PNS dengan memberikan sanksi pada suami saya. Itu harga mati,”tandasnya.(sho)
GRESIK- Cinta sejati. Itulah yang terucap dari bibir anggota dewan yang mendengarkan secara seksama kisah asmara dari Yayuk Ningsih Srirahayu dengan pejabat di Pemkab Gresik ketika wadhul ke Komisi D DPRD Gresik, Jum’at (27/4).
“Cinta sejati ternyata memang ada,”ujar angota Komisi D, Mussafa’ dengan nada kagum.
Sebab, Yayuk Ningsih Srirahayu yang berjuang menuntut legalitas atas pernikahannya dengan pejabat di Pemkab Gresik tersebut, bukan berawal dari hubungan sesaat yang dipengaruhi emosi semata.
“Saya sudah mengenal sejak masih kecil. Rumah kita tidak jauh,”kenangnya sambil tersipu.
Kisah kasih yang terjalin antara Yayuk Ningsih Srirahayu sejak masih remaja. Kenangan manis saling berkirim surat sebagai bentuk kasih sayang masih terbayang. Maklum, waktu itu belum ada ponsel. Bahkan, ada tempat yang selalu dikenang yakni sungai yang ada di desanya.
Cinta keduanya terus tumbuh bersemi di masa dewasa sampai suaminya menuntut ilmu di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Malang. Sedangkan, Yayuk Ningsih Srirahayu bekerja di Surabaya. Bahkan, lagu kenangan kesukaan keduanya masih dihafal oleh Yayuk Ningsih Srirahayu.
“Waktu itu, pacaran kita jarak jauh dengan cara berkirim-kirim surat,”imbuhnya dengan roman bahagia.
Sayang, long distance relationship alias cinta jarak jauh yang terjalin tak mampu dipertahankan keduanya. Akhirnya, mereka terpisah dan menikah dengan pilihan hati masing-masing.
“Selama saya menikah, wajahnya masih terbayang-bayang terus meskipun saya menjadi istri orang lain dan memiliki 3 anak sebelum cerai, Anak-anak ikut bapaknya setelah kita bercerai,”tuturnya.
Tuhan Maha Besar. Penantian panjang Yayuk Ningsih Srirahayu untuk kehadiran pujaan hatinya terkabul. Betapa tidak, keduanya dipertemukan kembali setelah terpisah selama 20 tahun lamanya.
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Sebab, status Yayuk Ningsih Srirahayu sudah menjadi janda dengan 3 orang anak. Alhasil, benih-benih cinta yang lama bersemi kembali (CLBK). Bahkan, Yayuk Ningsih Srirahayu seolah cinta buta. Meskipun mengetahui pejabat tersebut sudah memiliki keluarga, tetapi dia rela dimadu untuk mewujudkan cinta sejati yang diyakini ada dalam kehidupan nyata.
Singkat cerita, keduanya menikah secara sah menurut hukum agama Islam dengan disaksikan oleh keluarga dari Yayuk Ningsih Srirahayu yang didampingi ibunya, saudara maupun iparnya. Sedangkan pihak yang menikahkan yakni Ustadz Toha yakni guru spiritual dari suaminya.(sho)
GRESIK- Ungkapan kasih ibu sepanjang masa, rasanya sulit terbantahkan jika menyimak kisah perjuangan Yayuk Ningsih Srirahayu (45) warga Taman Pondok Jati Blok AU Kecamatan Taman, Sidoarjo. Betapa tidak, seluruh rintangan yang menghadang tetap diterjang untuk mendapatkan status sah anaknya yang bernama Aisyah Nur Rahma.
Kisah hidupnya sangat mirip dengan selebriti Machica Muchtar yang berjuang mendapatkan pengakuan yang sah akan status anaknya dari mantan menteri era orde baru, Alm. Moerdiono.
Sebab, pernikahan secara agama atau nikah siri yang dilakoni, tidak mendapatkan pengakuan dari hukum positif yang berlaku di Indonesia. Disisi lain, buah hatinya yang kini berusia 1 tahun 8 bulan belum memiliki akta kelahiran. Padahal, salah satu persyaratan untuk masuk sekolah ditingkat pendidikan usia dini (PAUD) saja harus menyertakan akta kelahiran.
Sebenarnya, akta kelahiran tersebut cukup mudah asalkan suaminya yang diakui sebagai pejabat eselon III di Kabupaten Gresik bersedia menikahinya secara syah menurut hukum negara. Hal tersebut yang tengah diperjuangkan dengan gigih oleh wanita asli Krian, Sidoarjo ini.
“Sebenarnya, suami saya menyarankan agar anak kita, statusnya dimanipulasi dengan dimasukkan dalam salah satu anggota keluarga lain di kartu keluarga (KK) saudara. Saya menolak, karena anak kita jelas memiliki ayah yang sah. Bukan anak haram yang orang tuanya tak jelas,”urainya di kantor DPRD Gresik, Jum'at (27/4).
Yayuk Ningsih Srirahayu tidak ada motif ekonomi dengan menuntut kejelasan status buah hati mereka secara legal formal. Sebab, wanita yang terlihat masih muda tersebut tak ingin meninggalkan masalah di kemudian hari. Apalagi, suaminya termasuk bertanggungjawab dengan mentransfer uang setiap bulan untuk kebutuhan buah hatinya.
Nah, tuntutannya tersebut yang membuat suaminya kalang kabut serta ketakutan. Sebab, status suaminya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah beristri dan memiliki keluarga. Padahal, PNS tidak boleh memiliki istri kedua dan seterusnya tanpa izin dari pimpinan maupun alasan yang sudah tegas diatur dalam PP No.10 Tahun 1983 tentang izin menikah dan perceraian bagi PNS.
Sebenarnya, Yayuk Ningsih Srirahayu dapat memahami ketakutan dari suaminya. Namun, naluri seorang ibu untuk memberikan status yang jelas kepada anaknya juga penting. Apalagi, suaminya berjanji akan membuat akte kelahiran bagi anaknya. Praktis, perjuangan yang dilakukan adalah menagih janji tersebut.
“Saya sudah lapor ke Bupati maupun Wakil Bupati. Termasuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,”ujarnya.
Dukungan dirasakan oleh Yayuk Ningsih Srirahayu ketika Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un bersedia menjadi mediasi dengan suaminya. Kenyataannya, media yang coba dilakukan oleh dewan mentah.(sho)
GRESIK-Sebanyak 8 orang terluka luka dan 2 diantaranya kritis akibat tertimpa papan beton setelah mobil pick up yang ditumpanginya terguling di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (25/4). Kecelakaan tersebut diduga akibat kelebihan muatan, hingga bannya meletus.
Mereka yang kritis dan dilarikan ke rumah sakit yakni Yunus (30) dan Arei Purnomo (31) akibat tertimpa papan beton.yang diangkut dengan colt pick up Nopol W- 9480-H. Sedangkan lainnya, menderita luka di sebagian tubuhnya yang harus mendapat perawatan di RSUD Ibnu Sina.
Kecelakaan terjadi, saat truk pengangkut papan beton, yang dikemudikan Karno, melaju di Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo mendadak ban di bagian belakang meletus. Karena posisi jalannya menurun, colt pick up terus meluncur, hingga pengemudi kehilangan keseimbangan, dan kendaraanya terguling, melintang di badan jalan. (sho)
GRESIK-Ratusan warga Kelurahan Tlogopojok Kecamatan Gresik memblokir pintu masuk pabrik PT Petrokimia Gresik (PG) yang terletak di di Jl. Gubernur Suryo, Rabu(25/4). Mereka menuntut dipekerjakan sebagai karyawan di pabrik baru yakni PT Petro Jordan Abadi (PJA).
Sambil membentang beberapa poster bernada protes seperti “Petro Jaya Warga/Pemuda Tlogopojok Menderita, Hentikan Segera Pembangunan PT Jordan Phospat Bangsat, serta Kenapa Warga Tlogopojok Susah Cari Kerja. Selain itu, mereka melakukan orasi secara bergantian.
Warga juga membagikan selebaran berisi tentang nota kesepakatan ditandatangani manajemen PT Petrokimia Gresik pada 12 Mei 2010 silam. Isinya tentang kesepakatan mengkaryakan 30 warga Tlogopojok setiap ada pengembangan pabrik pupuk terlengkap itu. Juga terkait realisasi CSR (corporate social responsibility).
Mantan anggota DPRD Gresik, Thohirin yang mengklaim sebagai perwakilan warga Tlogopojok mendesak manajemen PT Petrokimia Gresik untuk menghentikan pembangunan PJA. Sebab, janji mengkaryakan warga belum direalisasikan.
“Kami minta manajemen merealisasikan kesepakatan yang mengkaryakan 30 warga Tlogopojok di setiap pengembangan pabrik baru. Jangan sampai kesepakatan itu basi,” tegasnya.
Orator lainya, Anja Purnama menyatakan bahwa manajemen PG sering ingkar janji dengan warga Tlogopojok. Sebab, banyak kesepakatan yang tidak direalisasikan.
“Saat ini Petrokimia membangun pabrik baru yaitu PT Petro Jordan Abadi. Polusi yang ada saja belum dapat teratasi, sekarang sudah dibangun pabrik baru,” ujarnya.
Setelah hamper dua dua jam melakukan aksi, mereka melanjutkan aksi di kantor DPRD Gresik. Mereka mendesak agar DPRD dapat memfasilitasi perjuangan warga.
Sementara itu, Manager Humas PG, Wahyudi mengatakan bahwa aksi warga Tlogopojok tersebut terlalu dini. Karena, pembangunan pabrik baru yakni PJA belum dilakukan hanya sebatas akses jalan. Disamping itu, rekrutmen karyawan juga ada mekanismenya.
“Kita menghormati aspirasi warga. Tapi, tuntutan itu terlalu dini. Untuk CSR, sudah kami laksanakan setiap bulannya. Kami belum bisa mengkaryakan warga, karena pabrik baru beroperasi,”tandasnya. (sho)
GRESIK-Lembaga legislatif dituntut lebih responsif dan strategis dalam menciptakan suatu tatanan kebijakan. Praktis, DPRD sebagai lembaga yang merepresentasikan aspirasi masyarakat yang legitimed, harus mampu menciptakan tatanan kebijakan public. Hal tersebut dapat dilakukan melalui hak inisiatif DPRD dengan mengusulkan sebuah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ketika sudah disyahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), selain memiliki fungsi untuk mengatur masyarakat juga memiliki fungsi strategis yaitu memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, agen perubahan sosial dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, penyusunan Perda harus melibatkan partisipasi dan aspirasi masyarakat.
Sebab, acapkali Perda hanya menjadi macan kertas maupun menimbulkan polemik yakni pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ketika proses penyusunannnya tanpa menyerap aspirasi dari masyarakat.
Untuk menghindari hal tersebut, maka DPRD Gresik yang mengajukan inisiatif Ranperda bakal mengundang pemangku kepentingan dan pihak terkait untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau publik hearing terkait Ranperda yang diusulkan.
“Kita mengundang berbagai pihak untuk menyerap aspirasi masyarakat atau public hearing karena DPRD Gresik melalui komisi dan Badan Legislasi (Banleg) mengusulkan 5 Ranperda inisiatif,”jelas Ketua DPRD Gresik, H. Zulfan Hasyim SH, MH.
Dengan mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat tersebut, sambung politisi dari PKB ini, Ranperda inisiatif bakal dibawa dalam rapat paripurna untuk disepakati menjadi usulan resmi Ranperda yang bakal dibahas serta disyahkan bersama eksekutif.
“Juga dilengkapi naskah akademik (NA), kemudian ditetapkan untuk dibahas menjadi peraturan daerah,”imbuhnya.
Dtambahkan wakil ketua dewan syuro DPC PKB Gresik tesrebut, Perda inisitif dapat diusulkan oleh komisi maupun gabungan komisi. Termasuk, minimal 7 anggota dewan sebagai inisiator dalam mengajukan sebuah Ranperda.
“Ada 5 buah Ranperda yang menjadi inisiatif dari DPRD Gresik untuk tahap awal tahun ini,”paparnya.
Ranperda usulan Komisi A yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 201 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Sedangkan Komisi B mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariweistaan. Lantas, Komisi C mengusulkan Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Untuk Komisi D mengusulkan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender serta Banleg mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Banyak yang bakal kita undang dalam public hearing untuk menyerap aspirasinya,”pungkas putra asli Bawean tersebut.(sho)
GRESIK-Asmaul Husnah (23) warga Desa Pacuh Kecamatan Balong Panggang yang menjadi korban perkara pemerkosaan, meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat beratnya pada terdakwa Wawan Kurniadi (23) warga Desa Nongko Kerep RT.03 RW 01 Kecamatan Bungah.
Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Munarwi, SH hanya menuntut terdakwa dijatuhi hukuman penjara 5 bulan.
"Saya tidak terima jika putusan nanti terdakwa hanya di hukum lima bulan. Pernyataan terdakwa Wawan yang mengaku pernah berhubungan badan dengan saya lebih dari sekali, tidak benar,” ujarnya dengan sengit seusai sidang dengan agenda replik di PN Gresik, Rabu (25).
Menurut Asmaul Husnah, perbuatan yang telah dilakukan oleh Wawan sudah merusak masa depannya. saya. Kalau saya tidak dipaksa, tidak akan mungkin terjadi itu, "Pokoknya saya meminta bapak majelis hakim untuk menghukum seberat-beratnya " tegasnya.
Sementara itu, persidangan dengan majelis hakim yang diketuai Bambang Haruji SH agendanya pembacaan replik atau tanggapan dari JPU Munarwi, SH tetap meminta mejelis hakim menghukum sesuai dengan tuntutan, yaknoi 5 bulan penjara.
“Terdakwa terbukti telah melakukan persetubuhan, sesuai dengan pasal 285 jo 289 KUHP.”katanya..
Selanjutnya, terdakwa akan melakukan tanggapan, dan sidang akan diagendakan kembali, pecan depan.
Peristiwa perkosaan itu terjadi pada 22 september 2011 silam, tepatnya di gang perumahan dikawasan Desa Nongko, Kecamatan Bungah. Dalam peristiwa memilukan itu terdakwa memaksa Asmaul Husnah untuk melayani nafsu bejatnya di dalam mobil merk Honda jazz miliknya. Ketika itu korban dijemput oleh terdakwa di rumahnya di Desa Pacuh, Kecamatan Balong Panggang, dengan alasan untuk mengurus STNK yang hilang. Selanjutnya, saksi korban sekitar pukul 22.30 WIB menuju Desa Gumeno. Dalam perjalanan tersebut, terdakwa merayu korban untuk melakukan persetubuhan.(sho)
GRESIK- Pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dikumpulkan oleh Bupati Sambari Halim Radianto di ruang Graita Eka Praja, Rabu (25/4). Tujuannya untuk mendengarkan pemaparan Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Jatim, Prof Hotman Siahaan.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan,bahwa, Dewan Riset Gresik (DRG) pasti dibentuk yang akan dikoordinasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bapppelitbangda) Gresik.
Kehadiran Hotman untuk memberi gambaran terkait organisasi DRD di Jawa Timur. Salah satunya dengan memberi masukkan dalam merespon masalah-masalah yang terjadi dimasyarakat. Selanjutnya menjadi bahan pertimbangan atau dasar bagi gubernur untuk mengeluarkan sebuah kebijakan.
“Out put kinerja dewan riset adalah sebuah kebijakan,” tutur Hotman.
Pakar ilmu sosial Universitas Airlangga ini menambahkan, dewan riset juga dapat berfungsi sebagai “radar” bagi pemerintah, untuk memberikan apresiasi bagi masyarakat yang berprestasi bagi lingkungannya. Kita menyadari, sebetulnya banyak warga yang sebenarnya berprestasi namun belum tersentuh oleh pemerintah.
“Misalnya saja ada warga yang mampu mengembangkan varietas unggul padi, pemerintah patut memberi penghargaan karena selama ini dia seolah tidak didukung dan bekerja sendiri,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Herman T Sianturi mengatakan kehadiran Hotman bukan berarti Gresik akan meniru 100 persen struktur DRD Jawa Timur. Namun pemaparan yang dikemukakan Hotman setidaknya memberi gambaran bagaimana bentuk dewan riset yang akan dibentuk di Gresik ini.
“Jatim memiliki kompleksitas masalah yang berbeda dengan Gresik. Jadi tak mungkin struktur dan kewenangannya sama,”ungkapnya.
Tentang DRD Gresik, Kabag Humas Andhy Hendro Wijaya mengatakan, landasan hokum DRD yakni Perpres No 16/2005 tentang Dewan Riset Nasional, Kep Menristek No: III/M/Kp/VIII/2005 tentang Kebijakan Strategis Pembagunan Nasional IPTEK 2005 2009, Kep Menristek Nomor : 89/M/Kp/V/2005 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Nasional 2005 2008, dan Permendagri No 33/2007 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan di Jajaran Departemen Dalam Negeri.
Atas dasar hukum tersebut, jika nantinya dapat terbentuk, diharapkannya DRD dapat menyusun Agenda Riset Daerah (ARD) sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gresik.
“ARD akan menjadi rumusan prioritas penelitian, pengembangan, dan rekayasa IPTEK daerah untuk memenuhi kebutuhan dukungan IPTEK pembangunan di daerah,” tuturnya.
Keberadaan DRD Gresik ini nantinya menjadi suatu lembaga independen non struktural. Secara organisatoris, sesuai dengan semangat UU No 34/2004 DRD Gresik berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Gresik dan berkedudukan Kabupaten Gresik.(sho)
GRESIK-Sebayak 26 kelurahan di Kecamatan Kebomas dan Gresik (akan menggelontor Dana Alokasi kelurahan (ADK) sebesar Rp 2,6 miliiar yang dianggarkan dalam APBD Gresik tahun 2012. Agar dalam pelaksanaan tidak melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku, seluruh kepala kelurahan, Sekretaris Kelurahan dan bendahara kelurahan di undang untuk mengikuti sosialisasi dan bimbingan tehnis Dana kelurahan, pelaksanaan sosialisasi berlangsung di gedug Putri Mijil, Rabu (25/4).
Bupati Gresik yang diwakili Staf Ahli, Agus Budiono mengingatkan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan. Sehingga, perlu di dukung dengan dana agar pelaksanaan pembanguan bisa berjalan dan mampu meningkatkan keharmonisan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan dengan baik dan benar bisa terealisasikan.
“Pelayanan masyarakat yang baik dan benar menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Jadikan ADK sebagai pedoman efektivitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat , demikian juga kelurahan di harapkan bisa bekerjasama dengan lembaga Pemerintah lainnya atau lembaga swadaya masyarakat, agar kelak dalam pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai yang di harapkan masyarakat,”ujarnya.
Selain itu, ADK diharapkan mampu meningkatkan aparat kelurahan)sesuai tuntutan pelayanan masyarakat.
“Dalam membahas program pembagunan hendaknya kelurahan elibatkan masyarakat, sehingga pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan ADK juga di harapkan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat, bisa memberikan sembako warga miskin, mengembangkan usaha masyarakat sehingga mampu meningkatkan produk unggulan yang nantinya akan berimbas pada peningkatan pendapatan,”pungkasnya.(sho)
GRESIK-Penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik sebesar Rp. 460.000.000,- untuk pendidikan dasar, dicurigai tidak jelas. Pasalnya, dana dalam APBD Gresik Tahun 2012 tersebut, peruntukannya untuk sosialisasi persiapan ujian nasional (Unas) pada lembaga penyelenggara Unas dan pengawas. Kenyataannya, banyak sekolah yang mengaku tidak mendapatkan sosialisasi.
“Hasil sidak yang kita lakukan ke sekolah-sekolah selama Unas tingkat SMP sederajat, mereka tidak mendapatkan sosialisasi persiapan Unas dari Disdik Gresik. Lalu, kemana anggaran sebesar itu,”ujar Ketua Komisi D, Drs. Chumaidi Ma’un dengan nada tinggi, Selasa (24/4).
Dicontohkannya, hasil sidak Unas tingkat SMP sederajat yang dilakukan di SMP YIMI. Pihak sekolah kebingungan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Komisi D terkait blanko berita acara Unas maupun daftar hadir.
“Artinya, anggaran sosialisasi sebesar itu, sosialisasi yang dilakukan oleh Disdik Gresik tidak tuntas. Sebab, mayoritas sekolah atau penyelenggara Unas tidak faham pada persoalan yang terjadi ketika pelaksanaan Unas tingkat SMP sederajat,”imbuh politisi dari F-PKB itu.
Selama Unas tingkat SMP sederajat, lanjut dia, komisi D bakal terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Sehingga, berbagai permasalahan yang timbul dapat diinventarisir serta menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi ke depan.
Hal senada diungkapkan anggota komisi D, Dra. Hj. Wafiroh Ma’sum MM berdasarkan hasil sidak yang dilakukan di SMPN 1 Gresik. Namun, ketidaktahuan dari pihak sekolah tertutupi dengan pengalaman dari pengawas. Sebab, pengawas Unas tingkat SMP, sebelumnya menjadi pengawas dalam Unas tingkat SMA sederajat.
“Pengalaman menjadi pengawas Unas tingkat SMA sederajat diterapkan dalam melakukan pengawasan tingkat SMP sederajat,”tutur politisi wanita dari Kecamatan Dukun ini.
Semestinya, sambung politisi dari F-PKB ini, anggaran untuk sosialisasi persiapan Unas sudah mencukupi dengan mengundang sekolah serta pengawas se-Kabupaten Gresik. Maka, hal yang aneh apabila pihak sekolah maupun pengawas tidak memahami permasalahan serta solusinya sesuai aturan dalam pelaksanaan Unas.(sho)
GRESIK-Sekitar 30.000 buruh di Kabupaten Gresik bakal turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh se-Dunia yang jatuh pada 1 Mei mendatang. Mereka dikerahkan oleh Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Serikat Buruh (Sekber SP-SB) Gresik untuk ngluruk Pemkab Gresik. Untuk itu, menurut penuturan Ketua Sekber SP-SB Gresik, Agus Salim, bahwa, mereka bakal melakukan sweeping perusahaan yang tidak menyertakan buruhnya.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal di dua lokasi yaitu di BLK Unit Disnaker Jalan Proklamasi dan di Kecamatan Driyorejo. Ada 8 organisasi buruh yakni FSP Kahutindo, SPN, Sarbumusi, SP KEP MBU SPSI, SBSI, F-KUI, Serbusetan dan SP Kahut SPSI yang sepakat aksi besar-besaran turun ke jalan tersebut.
“Kami sudah membagi empat wilayah sweeping. Kawasan Driyorejo-Wringinanom, kawasan Menganti-Kedamean, kawasan Manyar dan terakhir kawasan Gresik kota . Dengan titik sasaran kantor Bupati Gresik,” ungkapnya dengan ekspresi serius, Selasa (24/4).
Setiap perusahaan, sambung Agus Salim, diminta mengikutsertakan 30 persen buruh. Sebab, target demo dalam peringatan hari buruh atau MayDay diikuti 30 ribu orang.
Ada beberapa tuntutan yang diusung yakni penegakan hukum dengan menindak perusahaan yang tidak memberlakukan hak-hak normative, menuntut gedung Sekber SP-SB diberi fasilitas, minta Dewan Pengupahan (DP) Gresik membahas upah sektoral, membentuk tim pengaduan outsorching dan menolak kenaikan BBM.
“Kami akan melawan setiap tindakan yang menghalangi kami melakukan sweeping. Tidak perduli dengan kelompok mana yang menghalangi kami,” ancam Agus Salim.
Sementara itu, Ketua SP KEP MBU SPSI Gresik, Mansah menambahkan, bahwa, aksi pada MayDay merupakan alat bagi para buruh untuk terus maju bergerak memperjuangkan hak-haknya. Karena para buruh masih tertindas.
“Demo adalah cara buruh memperingati Hari Buruh. Beda dengan peringatan ulang tahun lainnya. Jadi tidak ada yang bisa menghalangi kami,” tegas sesepuh aktivis buruh tersebut.
Namun, DPC Konfederasi SPSI Gresik bakal melakukan perlawanan dengan aksi sweeping tersebut. Caranya, sekitar 500 orang yang masuk dalam Brigade SPSI Gresik siap menjaga perusahaan agar tak di-sweeping.
“Silahkan melakukan aksi MayDay. Kami akan mengamankan perusahaan-perusahaan dari sweeping yang dilakukan para buruh. Karena itu sudah menyalahi ketentuan yaitu pemaksaan kehendak. Dan itu tindakan pidana,” tukas Ketua DPC K-SPSI Gresik, Suyanto SH MH.
Sekadar menginggatkan Sekber SP-SB pecah menjadi dua kelompok yakni kelompok Agus Salim dan kelompok DPC K SPSI Gresik.
Secara terspisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Edi Purwanto kepada wartawan mengatakan, bahwa, pihaknya tidak menghalangi demo dalam peringatan MayDay. Hanya dia berpesan supaya aksi dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tetap menjaga kondusifitas perushaan.
“Silahkan demo, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang benar,”tandasnya.(sho)
GRESIK-Sebanyak 250 anak yang tergabung dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kabupaten Gresik berkunjung ke Kantor DPRD Gresik, Selasa (24/4).Mereka dengan berpakaian khas daerah ini, tentu menarik perhatian para karyawan di Sekretariat DPRD Gresik. Kunjungan dengan ditemani orang tuanya tersebut bertajuk education PAUD Kartinian.
Akhirnya, anak-anak yang lucu tersebut, dikumpulkan di ruang rapat paripurna DPRD Gresik dan diterima oleh Ketu DPRD Gresik, Zulfan Hasyim, SH MH.
Selain itu, rombongan PAUD tersebut juga mengunjungi Kantor Bupati Gresik. Karena sangat lucu-lucu, memancing perhatian dari pegawai dilingkungan Pemkab Gresik. Bahkan, ada yang mencubit pipinya, ada yang mengelus-elus kepalanya.
Mislkan, salah satu pegawai di Bagian Humas, Zakiah yang tampak gemas sambil berkali-kali megang pipi salah seorang anak yang tampak montok dengan pakaian khas Bali .
“Hemmm.......”ujar Zakiah tak sengaja melihat kemontokan Fitri sambil mencubit dengan gemas.
Wakil Bupati Moh Qosim turun dari ruang kerjanya untuk menemui anak-anak diruang Ruang Puteri Cempo di lantai I. Dengan suasana Ruangan yang baru, tampak anak-anak begitu riuh rendah.
Sebagai mantan pendidik, Wabup tak canggung dengan mengajak anak-anak dan semua yang hadir bersama-sama menyanyikan lagu yang berjudul Ibu Kartini.
“Ibu Kartini adalah inspirator dalam pengarustamaan gender di Indonesia ,” jelasnya.
Tak sampai disitu, Moh Qosim mengajak anak-anak untuk bermain dan tebak-tebakan. Termasuk para guru dan orang tua juga mendapat kesempatan menebak dan mendapat hadiah. Saat itu Wabup juga banyak bercerita tentang berbagai hal tentunya dengan sudut pandang anak-anak.
Pimpinan Rombongan Bunda PAUD yang juga sebagai guru, Vivin Ira Artari menjelaskan,bahwa, tujuan anak-anak PAUD datang ke Kantor Bupati Gresik dalam rangka mencari sosok Kartini masa kini.
”Ini salah satu bentuk pembelajaran di luar kelas. Pada pelajaran kali ini, kami ingin memberikan contoh bahwa Kartini masa sekarang ini lebih luas pengertiannya. Salah satunya perwujudannya yaitu menjadi pejabat, DPRD, jaksa, polwan, dan bahkan presiden, serta profesi lain yang disandang banyak wanita di Indonesia ,”tukasnya.(sho)